Friday, 10 Jul 2026 | WIB
Z
<

BPN OKU Verifikasi Lokasi Program 3 Juta Rumah, Pastikan Sertipikasi Tepat Sasaran

Reporter: Takar Praguna.SIkom Editor: Topan Prakasa 12 Jun 2026 18:27 WIB
BPN OKU Verifikasi Lokasi Program 3 Juta Rumah, Pastikan Sertipikasi Tepat Sasaran

BATURAJA, MENAKAR.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten OKU melaksanakan verifikasi dan koordinasi lokasi calon target sertipikasi rumah yang akan menerima bantuan pemerintah melalui Program 3 Juta Rumah.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan data dan kelayakan lokasi sebelum pelaksanaan sertipikasi dilakukan. Verifikasi lapangan dinilai penting agar program berjalan tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan terhadap kesesuaian data, status bidang tanah, serta kondisi lokasi yang diusulkan sebagai calon penerima program. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh proses sertipikasi dapat berjalan sesuai ketentuan dan memiliki dasar administrasi yang jelas.

Sinergi antara Kantor Pertanahan Kabupaten OKU dan Dinas Perkim menjadi bagian penting dalam mendukung program strategis pemerintah di sektor perumahan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempercepat proses legalisasi aset masyarakat sekaligus memberikan kepastian hukum atas hak kepemilikan tanah.

Program sertipikasi rumah tidak hanya be

BACA JUGA
rtujuan memberikan dokumen legal kepada masyarakat, tetapi juga menjadi instrumen dalam meningkatkan kesejahteraan warga. Dengan kepastian hukum atas tanah dan rumah yang dimiliki, masyarakat memperoleh perlindungan hukum sekaligus kemudahan dalam mengakses berbagai layanan dan program pemerintah.

Kantor Pertanahan Kabupaten OKU menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program strategis nasional, khususnya di bidang perumahan dan pertanahan. Pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel menjadi landasan dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Melalui kegiatan verifikasi dan koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan Program Sertipikasi 3 Juta Rumah di Kabupaten OKU dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, terutama dalam mewujudkan hunian yang layak dan memiliki kepastian hukum.

BACA JUGA
Bagikan: