Mendadak! BI Naikkan Suku Bunga Jadi 5,50 Persen
JAKARTA, MENAKAR.COM – Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah strategis dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50 persen.
Kebijakan tersebut diumumkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan yang digelar pada Selasa (9/6/2026) sebagai respons terhadap meningkatnya tekanan eksternal terhadap perekonomian nasional.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menjelaskan, keputusan menaikkan suku bunga dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah yang mengalami tekanan akibat tingginya gejolak ekonomi global, terutama dipicu oleh konflik yang terus berlangsung di kawasan Timur Tengah.
Selain menjaga kestabilan kurs rupiah, kebijakan moneter tersebut juga diarahkan untuk memastikan inflasi Indonesia pada 2026 dan 2027 tetap berada dalam target pemerintah, yakni sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen.
"Kebijakan ini juga ditujukan untuk meningkatkan imbal hasil bagi daya tarik masuknya aliran investasi portofolio asing ke Indonesia," ujar Perry Warjiyo dikutip dari cnbc.
BACA JUGA
Menurut Perry, berdasarkan evaluasi yang dilakukan sejak RDG Bulanan pada 19-20 Mei 2026, nilai tukar rupiah menunjukkan pelemahan yang lebih besar dibandingkan perkiraan sebelumnya. Kondisi tersebut dipengaruhi kombinasi faktor global dan domestik.
Di tingkat internasional, ketidakpastian pasar keuangan masih tinggi akibat meningkatnya tensi geopolitik dunia. Sementara dari dalam negeri, tingginya kebutuhan valuta asing serta keluarnya sebagian investasi portofolio asing turut menambah tekanan terhadap kurs rupiah.
Melihat perkembangan tersebut, Bank Indonesia memandang perlu mengambil langkah lanjutan guna meningkatkan daya tarik investasi asing sekaligus menjaga ketahanan sektor eksternal Indonesia.
Tidak hanya menaikkan BI-Rate menjadi 5,50 persen, bank sentral juga meluncurkan sejumlah kebijakan pendukung untuk memperkuat efektivitas stabilisasi nilai tukar.
Langkah pertama dilakukan melalui penyesuaian struktur suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor enam, sembilan, dan dua belas bulan. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan imbal hasil investasi portofolio sehingga lebih kompetitif dibandingkan negara lain.
Selain itu, Bank Indonesia juga memberikan insentif berupa penurunan biaya swap lindung nilai atau hedging swap sebesar 10 persen bagi investor asing. Kebijakan tersebut diharapkan mampu meningkatkan minat investor global menempatkan dana mereka di pasar keuangan Indonesia.
Di sektor perbankan, BI membuka kembali lelang instrumen repurchase agreement (repo) dengan tenor tiga, enam, sembilan, dan dua belas bulan. Fasilitas ini bertujuan menjaga kecukupan likuiditas perbankan sekaligus mempertahankan pertumbuhan Uang Primer (M0) tetap berada pada level dua digit.
Bank Indonesia juga meningkatkan intensitas operasi moneter baik dalam rupiah maupun valuta asing. Untuk instrumen rupiah, lelang SRBI kini akan dilakukan dua kali dalam sepekan. Sedangkan di pasar valuta asing, intervensi dilakukan melalui transaksi spot, Domestic Non Deliverable Forward (DNDF), hingga transaksi Non Deliverable Forward (NDF) di pasar internasional.
Perry menegaskan seluruh kebijakan tersebut dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Dengan kombinasi kenaikan suku bunga dan penguatan instrumen moneter lainnya, Bank Indonesia berharap stabilitas rupiah tetap terjaga, inflasi terkendali, serta arus investasi asing kembali meningkat sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam jangka menengah.