Kantah OKU Pacu Percepatan PTSL 2026, Evaluasi Lapangan Jadi Fokus Utama
Kantah OKU Pacu Percepatan PTSL 2026, Evaluasi Lapangan Jadi Fokus Utama
BATURAJA, MENAKAR.COM - Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan rapat evaluasi dan percepatan pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 sebagai tindak lanjut dari kegiatan evaluasi dan pembinaan yang dilakukan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat tersebut menjadi langkah strategis dalam mengawal pelaksanaan program PTSL agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan evaluasi difokuskan pada penilaian capaian kinerja, identifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta penyusunan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian program.
Berbagai aspek pelaksanaan PTSL menjadi perhatian dalam rapat tersebut, mulai dari progres administrasi, pengumpulan data yuridis dan fisik, hingga koordinasi antarbidang yang mendukung kelancaran program.
Kantor Pertanahan Kabupaten OKU menilai bahwa evaluasi secara berkala menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan PTSL berjalan sesuai target da
BACA JUGA
Selain melakukan evaluasi, rapat juga menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antarpegawai dalam menghadapi berbagai tantangan yang muncul selama pelaksanaan program di lapangan.
Melalui koordinasi yang baik dan kerja sama yang solid, berbagai hambatan yang ditemui diharapkan dapat segera diselesaikan sehingga pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap sendiri menjadi salah satu program strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah kepada masyarakat sekaligus mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
Dengan adanya sertipikat tanah, masyarakat memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah yang dimiliki sehingga dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan nilai manfaat aset yang dimiliki.
Kantor Pertanahan Kabupaten OKU berharap pelaksanaan PTSL Tahun 2026 mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat serta mendukung terwujudnya pelayanan pertanahan yang profesional, modern, dan terpercaya.
Melalui evaluasi dan percepatan yang terus dilakukan, program PTSL di Kabupaten OKU diharapkan dapat berjalan optimal dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.