Karyawan Perkebunan Ditangkap di Taman Kota Baturaja
Aksi pencurian telepon seluler (HP) yang diduga dilakukan seorang karyawan perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berakhir setelah pelaku diamankan polisi di kawasan Taman Kota Baturaja.
BATURAJA, MENAKAR.COM – Aksi pencurian telepon seluler (HP) yang diduga dilakukan seorang karyawan perusahaan perkebunan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, berakhir setelah pelaku diamankan polisi di kawasan Taman Kota Baturaja.
Pelaku diketahui bernama Dedes Saputra, warga Kabupaten Empat Lawang. Ia diamankan anggota Satlantas Polres OKU, Bripka Ari Ardiansyah, pada Jumat (7/8/2026).
Penangkapan tersebut bermula dari aksi pencurian HP yang terjadi di sebuah toko kawasan Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur, sehari sebelumnya, Kamis (6/8/2026).
Saat kejadian, pelaku diduga datang ke toko milik korban. Ketika situasi dinilai lengah, pelaku kemudian mengambil HP yang berada di lokasi.
Namun, aksi tersebut ternyata terekam kamera pengawas atau CCTV toko. Rekaman itu kemudian menjadi petunjuk penting bagi keluarga korban untuk mengidentifikasi ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku, termasuk kendaraan yang digunakannya.
Sehari setelah kejadian, keluarga korban berusaha mencari keberadaan pelaku. Dalam pencarian tersebut, mereka secara tidak sengaja melihat seseorang yang dinilai memiliki ciri-ciri serupa dengan orang dalam rekaman CCTV di sekitar Baturaja.
BACA JUGA
Fikri, salah seorang keluarga korban, mengatakan dirinya langsung mencocokkan ciri-ciri orang dan kendaraan yang dilihatnya dengan rekaman CCTV.
"Jadi saat saya di luar melihat pelaku dan kendaraannya, saat itu saya mencocokkan dengan rekaman CCTV," ujar Fikri.
Karena sempat kehilangan jejak, keluarga korban kemudian meminta bantuan anggota Satlantas Polres OKU yang saat itu bersiap melaksanakan patroli.
Petugas bersama keluarga korban selanjutnya melakukan penyisiran di sejumlah lokasi. Pencarian membuahkan hasil setelah keberadaan Dedes diketahui berada di kawasan Taman Kota Baturaja
Tanpa perlawanan, Dedes kemudian diamankan petugas. Ia dibawa terlebih dahulu ke Kantor Satlantas Polres OKU sebelum diserahkan ke Mapolres OKU untuk menjalani pemeriksaan.
Kanit Turjagwali Satlantas Polres OKU, Ipda Andi Hendrianto, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
Menurutnya, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian tersebut.
"Pelaku beserta satu unit kendaraan yang digunakannya saat beraksi dan tiga unit handphone telah diamankan ke Mapolres OKU," ujar Ipda Andi Hendrianto, Jumat (7/8/2026).
Dari pemeriksaan awal, Dedes diketahui mengaku bekerja di PT Karya Inti Tani (KIT), Desa Kurup.
Kepada petugas, Dedes berdalih melakukan aksi tersebut karena terdesak kebutuhan keluarga. Ia mengaku khilaf lantaran anaknya sedang sakit.
"Pelaku mengaku melakukan aksi tersebut lantaran khilaf karena anaknya sedang sakit," kata Ipda Andi.
Setelah diamankan, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada anggota piket SPKT Polres OKU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Perkara tersebut selanjutnya ditangani penyidik Satreskrim Polres OKU. Penyidik masih mendalami rangkaian aksi pencurian serta memastikan keterkaitan barang bukti yang diamankan dengan laporan korban.
Kasus ini sekaligus menunjukkan peran rekaman CCTV sebagai petunjuk penting dalam membantu mengungkap tindak pidana, khususnya ketika ciri-ciri pelaku dan kendaraan dapat dikenali dengan jelas.