Friday, 07 Aug 2026 | WIB
Z

Gudang Diduga Penimbunan BBM di OKU Digerebek, Polisi Datang Barang Bukti Hilang?

Reporter: Topan Prakasa Editor: Bayu Setya 23 Jul 2026 10:05 WIB
Gudang Diduga Penimbunan BBM di OKU Digerebek, Polisi Datang Barang Bukti Hilang? Penggerebekan gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM di Kabupaten OKU belum membuahkan penemuan barang bukti.

BATURAJA, MENAKAR.COM – Penggerebekan sebuah bangunan yang diduga menjadi lokasi penimbunan atau penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di kawasan Kemelak Bindung Langit, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (23/7/2026), justru memunculkan tanda tanya baru. Aparat kepolisian tidak menemukan barang bukti berupa BBM saat memasuki lokasi yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.

Bangunan yang berada di depan Rumah Makan Laguna itu kini telah dipasangi garis polisi sebagai bagian dari proses penyelidikan. Di halaman bangunan masih terlihat satu unit truk berwarna merah dan sebuah mobil Kijang kapsul warna silver yang menjadi perhatian petugas saat melakukan olah tempat kejadian perkara.

Penggerebekan dilakukan setelah muncul pemberitaan mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM di lokasi tersebut. Meski demikian, kondisi di dalam bangunan ditemukan dalam keadaan kosong tanpa adanya jeriken maupun wadah penyimpanan BBM yang diduga sebelumnya berada di lokasi.

Kasat Reskrim Polres OKU AKP Nasron Junaidi membenarkan bahwa penyidik belum menemukan barang bukti saat penggerebekan dilakukan.

BACA JUGA

"Saat kami datang ke lokasi, rumah yang diduga dijadikan gudang BBM tersebut dalam keadaan kosong. Kami tidak menemukan barang bukti berupa jeriken berisi BBM di lokasi," ujarnya.

Penyelidikan Belum Berhenti

Tidak ditemukannya barang bukti bukan berarti proses hukum berakhir. Penyidik masih melanjutkan serangkaian penyelidikan dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk pemilik bangunan yang diduga digunakan sebagai lokasi penyimpanan BBM.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan informasi, mencocokkan keterangan saksi, serta menelusuri dugaan aktivitas yang pernah berlangsung di lokasi tersebut.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan identitasnya mengaku kerap melihat kendaraan keluar masuk kawasan itu dalam beberapa bulan terakhir. Namun, informasi tersebut masih berupa keterangan saksi dan belum dapat dijadikan dasar pembuktian sebelum diverifikasi melalui proses penyidikan.

Analisis: Barang Bukti Hilang, Penyidik Andalkan Keterangan dan Jejak Lain

Dalam penanganan perkara dugaan penyalahgunaan BBM, tidak ditemukannya barang bukti saat penggerebekan menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik. Meski demikian, proses hukum tetap dapat berjalan apabila penyidik mampu mengumpulkan alat bukti lain yang sah sesuai ketentuan hukum.

Keterangan saksi, rekaman CCTV, dokumen transaksi, hasil pemeriksaan kendaraan, jejak komunikasi, hingga hasil pemeriksaan laboratorium forensik dapat menjadi bagian dari rangkaian pembuktian apabila saling berkaitan.

Karena itu, pemeriksaan terhadap pemilik bangunan maupun saksi-saksi dinilai menjadi tahapan penting untuk mengungkap apakah lokasi tersebut benar pernah digunakan sebagai tempat penyimpanan atau penimbunan BBM, atau justru tidak ditemukan unsur tindak pidana.

Di sisi lain, pemasangan garis polisi menunjukkan lokasi tersebut masih menjadi objek penyelidikan sehingga status hukumnya belum dapat disimpulkan.

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Dikedepankan

Hingga berita ini diterbitkan, Polres OKU belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Seluruh pihak yang dimintai keterangan masih berstatus saksi dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai penyidik memperoleh alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku.

Publik kini menanti hasil penyelidikan lanjutan untuk mengetahui apakah dugaan penyalahgunaan BBM tersebut memiliki dasar pembuktian yang kuat atau justru tidak memenuhi unsur pidana setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai dilakukan.

BACA JUGA
Bagikan: