Kepala Kantah OKU Lantik PPAT Baru, Perkuat Profesionalisme Pelayanan Pertanahan
BATURAJA, MENAKAR.COM – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Ribut Setiawan, melaksanakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebagai bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan di bidang pertanahan.
Dalam kegiatan tersebut, PPAT baru Kabupaten OKU, Catur Yudi Heldensy, resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pelantikan dan pengambilan sumpah PPAT tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan pelayanan pertanahan di Kabupaten OKU berjalan lebih optimal, transparan, dan terpercaya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU menegaskan bahwa setiap PPAT memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
BACA JUGA
Selain itu, PPAT yang dilantik diharapkan mampu menjalankan tugas secara amanah, profesional, dan berintegritas dalam setiap proses pelayanan pembuatan akta pertanahan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten OKU dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang pertanahan demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
Dengan bertambahnya PPAT di wilayah Kabupaten OKU, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan pertanahan yang lebih cepat, mudah, serta sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Kantah OKU terus mendorong terciptanya sistem pelayanan pertanahan yang profesional dengan menjunjung tinggi integritas serta kepastian hukum dalam setiap pelayanan kepada masyarakat.