Monday, 02 Nov 2026 | WIB

Keterbukaan Informasi BPN Sumsel Diuji, Layanan Publik Jadi Sorotan

Reporter: Eris Munandar Editor: Bayu Setya 22 Oct 2026 01:13 WIB
Keterbukaan Informasi BPN Sumsel Diuji, Layanan Publik Jadi Sorotan

PALEMBANG – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan mendapat penilaian langsung dari Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan.

Tahapan penilaian melalui visitasi dan presentasi atau uji publik tersebut berlangsung di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (21/10). Kegiatan diterima Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Sumsel Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., beserta jajaran.

Visitasi dan uji publik merupakan bagian dari proses penilaian keterbukaan informasi publik pada sejumlah satuan kerja di lingkungan Kanwil BPN Sumsel.

Penilaian tersebut menjadi momentum untuk melihat sejauh mana badan publik menjalankan layanan informasi yang transparan, mudah diakses masyarakat, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam kegiatan itu, tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan melakukan visitasi secara langsung. Jajaran Kanwil BPN Sumsel juga berkesempatan menunjukkan pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang selama ini dijalankan.

BACA JUGA

Tidak hanya menjadi ajang penilaian, kegiatan tersebut juga menjadi ruang evaluasi bagi Kanwil BPN Sumsel. Masukan yang diperoleh diharapkan dapat digunakan untuk memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.

Sejumlah Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di wilayah Sumatera Selatan turut mengikuti proses penilaian tersebut secara daring. Keterlibatan satuan kerja di daerah menjadi bagian dari upaya mendorong pengelolaan informasi publik secara lebih menyeluruh di lingkungan BPN Sumsel.


Keterbukaan informasi memiliki posisi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi publik yang akurat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Karena itu, pengelolaan informasi dan dokumentasi tidak sekadar memenuhi kewajiban administratif. Kualitas layanan informasi juga menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.

Melalui tahapan visitasi serta presentasi dan uji publik tersebut, Kanwil BPN Sumsel terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan informasi di seluruh satuan kerja.

Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat tata kelola pemerintahan yang terbuka, transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang layak atas layanan pertanahan.

BACA JUGA
Bagikan: