Profil AKBP Dr. Netty Rosdiana Ajukan Pengunduran Diri dari Polri, Singgung Hati Nurani dan Prinsip
tangkapan layar
JAKARTA, MENAKAR.COM – Perwira menengah Polri, AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H., mengumumkan pengajuan pengunduran dirinya dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Kabar tersebut disampaikan Netty melalui akun Instagram pribadinya, @netty_diana, pada Sabtu (31/10/2026). Dalam pernyataan tertulisnya, ia menyebut telah mengajukan permohonan pengakhiran masa dinas aktif terhitung sejak 1 September 2026.
Netty menegaskan, keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan matang dan atas kesadaran serta kemauan sendiri. Ia juga menyatakan keputusan itu bukan karena paksaan ataupun tekanan dari pihak lain.
Namun, perhatian publik justru tertuju pada narasi yang menyertai pengumuman tersebut. Netty menyinggung prinsip, integritas, harga diri, dan hati nurani sebagai alasan moral yang menjadi pertimbangannya.
Ia menyampaikan bahwa meninggalkan institusi yang telah menjadi bagian dari perjalanan hidup dan pengabdiannya bukan keputusan mudah. Namun, menurutnya, bertahan dalam kondisi yang tidak lagi sejalan dengan hati nurani justru menjadi pilihan yang lebih menyakitkan.
BACA JUGA
“Saya tidak pergi karena kehilangan keberanian, tetapi karena saya tidak ingin kehilangan prinsip.”
Pernyataan tersebut kemudian menjadi sorotan dan memicu perhatian luas di media sosial. Meski demikian, Netty tidak menyebut secara spesifik persoalan, pihak, ataupun peristiwa tertentu yang menjadi penyebab pengajuan pengunduran dirinya.
Belum Berarti Resmi Keluar dari Polri
Pengumuman melalui media sosial perlu dibedakan dengan keputusan administratif pemberhentian sebagai anggota Polri.
Hingga berita ini disusun pada 1 November 2026, belum terdapat keterangan resmi dari Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri mengenai apakah permohonan pengakhiran masa dinas Netty telah disetujui. Karena itu, statusnya lebih tepat disebut mengajukan pengunduran diri, bukan telah resmi diberhentikan atau keluar dari Polri.
Rekam Jejak Panjang Polwan Berprestasi
Sebelum menjadi sorotan karena pengajuan pengunduran dirinya, Netty dikenal memiliki perjalanan karier panjang di lingkungan Polda Metro Jaya.
Ia pernah mengemban tugas sebagai Kanit Brigadir Motor (BM) Ditlantas Polda Metro Jaya pada awal kariernya sekitar 2005. Dari posisi tersebut, ia kemudian dipercaya mengemban sejumlah jabatan strategis, termasuk Kapolsek Sunda Kelapa dan Kapolsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam perjalanan berikutnya, Netty pernah menjabat Kasubbagrenmin Bidang Hukum Polda Metro Jaya, kemudian menjadi penyidik madya di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebelum dipercaya menduduki posisi Kabagrenmin Ditreskrimsus.
Pada 2026, ia diangkat sebagai Kabagrenmin Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mutasi tersebut juga tercatat dalam pemberitaan ANTARA mengenai rotasi sejumlah jabatan di Polda Metro Jaya.
Perpaduan Karier Kepolisian dan Akademik
Selain perjalanan operasional, Netty juga dikenal memiliki latar belakang akademik yang kuat.
Ia menyandang gelar Sarjana Hukum, Magister Manajemen, dan Magister Hukum, kemudian meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sriwijaya dengan predikat cum laude.
Rekam jejaknya juga dihiasi sejumlah penghargaan. Netty antara lain disebut menerima Indonesia Women Excellence Award 2021, Metrapolitika Award 2025, serta penghargaan sebagai salah satu 11 Perempuan Inspiratif Nasional 2026.
Kariernya sejak awal juga cukup menonjol. Ia pernah memimpin unit Brigadir Motor perempuan yang dikenal sebagai The Road Force Blue, yang bertugas dalam pengawalan pejabat VVIP dan tamu negara.
Mundur karena Prinsip?
Pengunduran diri Netty kini bukan sekadar kabar mengenai seorang perwira yang hendak meninggalkan institusi.
Kalimat-kalimat yang disampaikannya membuat keputusan tersebut berkembang menjadi perbincangan mengenai integritas, prinsip dan keberanian mempertahankan keyakinan pribadi.
Namun, sampai ada penjelasan lebih lanjut dari Netty ataupun keterangan resmi institusi, publik masih perlu berhati-hati menarik kesimpulan mengenai persoalan yang sebenarnya berada di balik pengajuan pengunduran diri tersebut.
Yang sudah dapat dipastikan adalah: AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian telah menyampaikan permohonan pengakhiran masa dinas aktif dan menyatakan keputusan itu merupakan pilihan pribadi setelah melalui pertimbangan matang. Sementara status administratif akhirnya masih menunggu proses dan keputusan resmi Polri.