Monday, 02 Nov 2026 | WIB

Sertipikat Aset KPP Pratama Baturaja Diserahkan, Kepastian Hukum Tanah Negara Diperkuat

Reporter: Eris Munandar Editor: Takar Praguna.SIkom 27 Oct 2026 16:00 WIB
Sertipikat Aset KPP Pratama Baturaja Diserahkan, Kepastian Hukum Tanah Negara Diperkuat

BATURAJA, MENAKAR.COM  – Upaya memperkuat kepastian hukum sekaligus mengamankan aset negara terus dilakukan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Kantor Pertanahan Kabupaten OKU menyerahkan sertipikat aset kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Baturaja, Selasa (27/10/2026).

Penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan aset berupa tanah yang dimiliki dan dikuasai instansi pemerintah memiliki dasar hukum kepemilikan yang jelas.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKU menyerahkan langsung sertipikat aset kepada Kepala KPP Pratama Baturaja. Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan dalam mendukung tertib administrasi pertanahan dan pengamanan aset negara.

Sertipikat tidak hanya menjadi dokumen legalitas atas kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga aset negara dari potensi persoalan pertanahan di kemudian hari.

BACA JUGA

Karena itu, pensertipikatan aset pemerintah menjadi bagian strategis dalam mewujudkan pengelolaan kekayaan negara yang tertib, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kantor Pertanahan Kabupaten OKU menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan berbagai instansi pemerintah dalam proses penataan dan pengamanan aset.

Kolaborasi lintas instansi tersebut diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset negara sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap tanah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Penyerahan sertipikat KPP Pratama Baturaja ini menjadi salah satu bentuk konkret sinergi antarlembaga dalam memastikan aset negara tidak hanya tercatat secara administratif, tetapi juga memiliki perlindungan hukum yang kuat.

BACA JUGA
Bagikan: