Friday, 10 Jul 2026 | WIB
Z
<

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil dapat Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban

Reporter: Takar Praguna.SIkom Editor: Bayu Setya 27 Jun 2026 21:33 WIB
Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil dapat Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban

Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil dapat Santunan Rp50 Juta untuk Keluarga Korban

JAKARTA – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia memberikan santunan kepada keluarga lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang meninggal dunia saat mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Masing-masing keluarga korban menerima santunan sebesar Rp50 juta sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab terhadap para peserta yang wafat ketika menjalani rangkaian pendidikan dan pelatihan.

Lima peserta tersebut merupakan bagian dari Program SPPI Tahun 2026 yang sedang mengikuti latihan bela negara dan pembekalan manajerial sebagai persiapan penugasan pada program Koperasi Desa Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih.

Sebelumnya, Kementerian Pertahanan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya para peserta yang mengikuti pendidikan di sejumlah satuan pelatihan.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertahanan, Mayjen Ketut Gede Wetan, mengatakan seluruh peserta yang meninggal telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur yang berlaku.

BACA JUGA

Menurutnya, setiap peserta memiliki kondisi kesehatan dan karakteristik yang berbeda-beda selama mengikuti pendidikan dan latihan.

"Seluruh peserta telah mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur baik di fasilitas kesehatan satuan maupun rumah sakit rujukan," ujarnya.

Adapun lima peserta yang meninggal dunia yakni Yonanda Muhammad Taufiq, Anisa Muyassaroh, Novia Rahmadhani Sihotang, Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, dan Nola Dya Sari.

Kementerian Pertahanan menegaskan bahwa seluruh peserta sebelumnya telah melalui proses seleksi administrasi, pemeriksaan kesehatan, serta tahapan seleksi lainnya sebelum dinyatakan memenuhi syarat mengikuti program.

Pemberian santunan kepada keluarga korban diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bentuk empati pemerintah atas musibah yang terjadi.

Meski demikian, meninggalnya lima peserta dalam program Latsarmil SPPI turut menjadi perhatian publik. Sejumlah pihak meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan latihan, standar keselamatan, pengawasan kesehatan peserta, hingga sistem mitigasi risiko selama pendidikan berlangsung.

Program SPPI sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah menyiapkan sumber daya manusia yang akan mendukung pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Koperasi Nelayan Merah Putih di berbagai daerah di Indonesia.

BACA JUGA
Bagikan: