Friday, 07 Aug 2026 | WIB
Z

Saling Lapor! Branch Manager MNC BANK Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dari Hary Tanoesoedibjo

Reporter: Topan Prakasa Editor: Takar Praguna.SIkom 08 Jul 2026 11:49 WIB
Saling Lapor! Branch Manager MNC BANK Ngaku Dapat Kekerasan Fisik dari Hary Tanoesoedibjo

JAKARTA – Beredar di sosial media Polemik yang melibatkan petinggi MNC Group dan seorang pejabat MNC Bank. Branch Manager MNC Bank Kantor Cabang MNC Tower, Sadiah Amir Sussy, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana penggelapan dana bank.

Di sisi lain, melalui kuasa hukumnya, Sadiah justru melontarkan tudingan adanya dugaan kekerasan fisik dan pelecehan yang disebut terjadi saat proses klarifikasi internal di MNC Tower. Seluruh tuduhan tersebut telah dibantah secara tegas oleh pihak MNC Group.

Kuasa hukum Sadiah Amir Sussy, Sogi Bagaskara, membenarkan bahwa kliennya sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian atas laporan yang diajukan oleh pihak MNC.

"Saya masih mendampingi klien menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres. Saat ini klien saya masih menjalani pemeriksaan atas laporan dari MNC," ujar Sogi, Rabu (8/7/2026).

Meski membenarkan adanya laporan polisi, Sogi belum memberikan penjelasan rinci mengenai substansi dugaan tindak pidana yang disangkakan kepada kliennya.

BACA JUGA

Namun dalam keterangannya kepada sejumlah media, Sogi mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula ketika kliennya dipanggil oleh manajemen perusahaan untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana nasabah di MNC Bank Cabang Kebon Sirih.

Menurut pengakuan Sadiah yang disampaikan kuasa hukumnya, proses klarifikasi tersebut diduga berubah menjadi tindakan kekerasan yang disebut melibatkan Executive Chairman MNC Group, Hary Tanoesoedibjo.

Kuasa hukum menyebut kliennya mengaku mengalami tindakan berupa tamparan, pukulan, bentakan, makian hingga perlakuan yang menurut pengakuannya mengarah pada pelecehan.

Sogi juga menyatakan terdapat dugaan bahwa kliennya dipaksa membuka pakaian dan mendapat perlakuan yang dinilai tidak manusiawi. Ia mengklaim terdapat sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian berlangsung.

Selain itu, Sadiah dalam keterangannya juga mengaku sempat diancam menggunakan alat setrum dan menerima ucapan-ucapan yang dianggap merendahkan martabat dirinya.

Meski demikian, seluruh tuduhan tersebut dibantah keras oleh pihak MNC Group.

Legal Counsel MNC Group, Chris Taufik, menegaskan narasi mengenai dugaan kekerasan terhadap Sadiah merupakan informasi yang tidak benar dan dinilai sebagai upaya mencemarkan nama baik pendiri MNC Group.

Menurut Chris, fokus utama perkara saat ini adalah dugaan tindak pidana perbankan yang tengah diproses aparat penegak hukum.

"Terhadap seseorang bernama Sadiah Amir Sussy memang benar saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian karena adanya dugaan kuat telah mengambil dana milik MNC Bank," tegas Chris dalam keterangan tertulis.

Pihak MNC Group menilai berbagai tuduhan yang disampaikan Sadiah merupakan upaya mengalihkan perhatian publik dari proses hukum yang sedang berjalan terkait dugaan penyalahgunaan dana bank.

Selain melanjutkan laporan pidana mengenai dugaan penggelapan dana, MNC Group menyatakan tengah mempertimbangkan langkah hukum lanjutan berupa laporan dugaan fitnah maupun pencemaran nama baik terhadap pihak-pihak yang dinilai menyebarkan tuduhan tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum Sadiah memastikan pihaknya juga akan menempuh jalur hukum setelah seluruh persiapan administrasi dan kondisi klien dinilai memungkinkan.

BACA JUGA
Bagikan: