Friday, 10 Jul 2026 | WIB
Z
<

BPN Sumsel Kawal Penegasan Batas OKU Timur-OKI, Kepastian Wilayah Jadi Prioritas

Reporter: Topan Prakasa Editor: Takar Praguna.SIkom 26 Jun 2026 20:20 WIB
BPN Sumsel Kawal Penegasan Batas OKU Timur-OKI, Kepastian Wilayah Jadi Prioritas


PALEMBANG, MENAKAR.COM – Upaya penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) dan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus diperkuat melalui koordinasi lintas instansi. Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan mengambil peran aktif dalam mendukung penegasan batas daerah guna mewujudkan kepastian hukum administrasi pemerintahan.

Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., bersama jajaran mengikuti rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bina Praja Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Jumat (26/6).

Rapat tersebut membahas penyelesaian batas daerah antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam memperkuat kepastian batas wilayah administrasi yang selama ini memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, serta perencanaan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Novi Agustrianto, S.ST., beserta jajaran yang memberikan dukungan teknis sesuai tugas dan fungsi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Bad

BACA JUGA
an Pertanahan Nasional di bidang pertanahan dan informasi geospasial.

Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas berbagai aspek teknis dan administratif, mulai dari sinkronisasi data, verifikasi dokumen pendukung, hingga langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proses penegasan batas wilayah dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Keikutsertaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan menunjukkan komitmen institusi dalam mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mewujudkan kepastian batas wilayah administrasi yang jelas dan memiliki kekuatan hukum.

Penegasan batas daerah dinilai memiliki arti strategis karena berkaitan langsung dengan tertib administrasi pemerintahan, pengelolaan wilayah, penyusunan perencanaan pembangunan, hingga meminimalkan potensi sengketa batas di masa mendatang.

Selain itu, kejelasan batas wilayah juga menjadi landasan penting dalam pelayanan publik, pengelolaan sumber daya, serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat antarinstansi, penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKI diharapkan dapat segera mencapai kesepakatan yang memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan daerah yang lebih tertata dan harmonis di Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA
Bagikan: