Saturday, 24 Oct 2026 | WIB

Kantor Pertanahan OKU Laksanakan Pemusnahan Arsip

Reporter: Takar Praguna.SIkom Editor: Eris Munandar 01 Aug 2026 07:03 WIB
Kantor Pertanahan OKU Laksanakan Pemusnahan Arsip Kantor Pertanahan OKU Laksanakan Pemusnahan Arsip

BATURAJA – Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan pemusnahan arsip pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kearsipan yang tertib, efektif, efisien, dan akuntabel di lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Pemusnahan arsip dilakukan sebagai bagian dari pengelolaan arsip sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Arsip yang telah habis masa retensinya dan tidak lagi memiliki nilai guna dimusnahkan melalui mekanisme serta prosedur yang sah, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dukung Pengelolaan Arsip yang Tertib

Pengelolaan arsip yang baik menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung tertib administrasi dan tata kelola organisasi.

Melalui penataan dan penyusutan arsip secara berkala, ketersediaan ruang penyimpanan serta pengelolaan dokumen dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.

Pemusnahan arsip juga menjadi langkah untuk memastikan dokumen yang telah memenuhi ketentuan penyusutan dikelola sesuai prosedur, dengan tetap memperhatikan aspek administrasi, keamanan, dan akuntabilitas.

BACA JUGA

Seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku sebagai bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten OKU dalam menerapkan tata kelola administrasi yang profesional dan bertanggung jawab.

Tata kelola kearsipan yang tertib dan optimal turut mendukung kelancaran pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pengelolaan dokumen yang lebih efektif diharapkan dapat membantu menciptakan proses administrasi yang semakin terorganisasi dan mendukung pelayanan pertanahan yang cepat, profesional, serta terpercaya.

Kegiatan pemusnahan arsip ini juga menjadi bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu untuk terus melakukan pembenahan dalam tata kelola internal.

Dengan pengelolaan arsip yang tertib, efektif, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten OKU terus berupaya memperkuat kualitas administrasi organisasi sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik bagi masyarakat.


BACA JUGA
Bagikan: