Friday, 07 Aug 2026 | WIB
Z

Kanwil BPN Sumsel Ikuti RDP Bersama Komisi II DPR RI, Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Negara

Reporter: Topan Prakasa Editor: Bayu Setya 19 Jul 2026 08:03 WIB
Kanwil BPN Sumsel Ikuti RDP Bersama Komisi II DPR RI, Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Negara Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si.,

PALEMBANG, MENAKAR.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara virtual, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si., bersama jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, dan akuntabel.

RDP menjadi bagian dari agenda strategis nasional Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat akuntabilitas pelaksanaan program serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di seluruh satuan kerja.

Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025, khususnya terkait pelaksanaan anggaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Forum tersebut menjadi wadah evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran, efektivitas program, serta berbagai langkah perbaikan guna meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara pada tahun anggaran berikutnya.

BACA JUGA

Seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan mengikuti jalannya pembahasan secara seksama sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pelaksanaan tata kelola organisasi yang sesuai dengan prinsip good governance.

Melalui kegiatan ini, setiap satuan kerja di lingkungan Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu semakin meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran secara tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain menjadi sarana evaluasi, hasil RDP juga diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam mengoptimalkan pelaksanaan program kerja, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, efektif, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan birokrasi modern yang berintegritas.

Dengan penguatan tata kelola anggaran yang berkelanjutan, pelayanan publik di bidang pertanahan diharapkan semakin berkualitas, efisien, dan mampu memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.


BACA JUGA
Bagikan: