Kanwil BPN Sumsel Perkuat Zona Integritas, Targetkan Seluruh Kantah Raih Predikat WBK dan WBBM
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan menggelar Sosialisasi dan Pembinaan Zona Integritas bersama Inspektorat Jenderal ATR/BPN untuk memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong seluruh satuan kerja meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
PALEMBANG, MENAKAR.COM – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik melalui kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Zona Integritas yang dilaksanakan secara hybrid di Aula Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti seluruh jajaran pegawai Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan serta Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota melalui mekanisme luring dan daring sebagai bagian dari penguatan implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Syahabuddin, S.H., M.Si. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
BACA JUGA
Menurutnya, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar memenuhi indikator penilaian, tetapi menjadi budaya kerja yang harus diterapkan secara konsisten oleh seluruh aparatur demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.
Kegiatan sosialisasi dan pembinaan tersebut juga menjadi bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di seluruh satuan kerja Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan maupun Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.
Tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN hadir memberikan arahan, pembinaan, serta evaluasi terhadap implementasi berbagai program pembangunan Zona Integritas yang telah dijalankan masing-masing satuan kerja.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penguatan mengenai pemenuhan komponen pengungkit dan komponen hasil, mulai dari manajemen perubahan, penataan tata laksana, penguatan sistem manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas kinerja, pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain itu, berbagai rekomendasi dan masukan juga disampaikan sebagai bahan evaluasi berkelanjutan agar seluruh satuan kerja mampu memenuhi standar penilaian menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) maupun Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas merupakan bagian penting dalam memperkuat reformasi birokrasi sekaligus menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi.
Melalui pembinaan yang berkesinambungan, seluruh jajaran diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan birokrasi modern yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan publik.