Monday, 02 Nov 2026 | WIB

BPN Sumsel dan Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Pensertipikatan Aset Polri Dipercepat

Reporter: Bayu Setya Editor: Topan Prakasa 12 Sep 2026 08:08 WIB
BPN Sumsel dan Polda Sumsel Perkuat Sinergi, Pensertipikatan Aset Polri Dipercepat Kanwil BPN Sumsel dan Polda Sumsel memperkuat sinergi untuk mempercepat pensertipikatan aset tanah Polri sekaligus mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum aset negara.

PALEMBANG, MENAKAR.COM  - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan memperkuat koordinasi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan dalam rangka mendukung tertib administrasi dan kepastian hukum aset milik Polri.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam audiensi Kepala Kanwil BPN Sumsel Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., bersama jajaran dengan Kapolda Sumatera Selatan Irjen. Pol. Dr. H. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Markas Polda Sumsel, Rabu (9/9/2026).

Kedatangan jajaran Kanwil BPN Sumsel disambut Kapolda Sumsel beserta jajaran. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi kedua instansi, khususnya dalam penanganan dan pensertipikatan aset tanah milik Kepolisian Negara Republik Indonesia di wilayah Sumatera Selatan.

Pensertipikatan Aset Polri Jadi Fokus Pembahasan

Dalam audiensi, pembahasan difokuskan pada upaya pensertipikatan aset Polri yang berada di wilayah Sumatera Selatan.

Pensertipikatan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian hukum atas penguasaan dan pemanfaatan tanah. Selain itu, proses tersebut juga mendukung tertib administrasi sekaligus pengamanan aset negara.

BACA JUGA

Dengan dokumen pertanahan yang tertib, keberadaan dan status aset dapat tercatat secara administratif sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BPN Sumsel Dorong Percepatan

Kepala Kanwil BPN Sumsel menegaskan komitmen jajaran BPN untuk terus mendorong percepatan pensertipikatan aset Polri.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi serta penyelesaian berbagai tahapan pertanahan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Percepatan ini diarahkan agar aset negara, khususnya aset tanah milik Polri, dapat memiliki kepastian hukum serta tercatat dengan baik dalam administrasi pertanahan.

Sinergi antara BPN dan Polri juga diharapkan dapat membantu mengidentifikasi serta menyelesaikan berbagai tahapan yang diperlukan dalam proses pensertipikatan aset.

Sinergi Diperkuat hingga Tingkat Kabupaten

Penguatan koordinasi tidak hanya dilakukan pada tingkat provinsi. Dalam audiensi tersebut turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ilir, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muara Enim.

Kehadiran para Kepala Kantor Pertanahan tersebut menunjukkan bahwa koordinasi dalam pensertipikatan aset Polri juga diperkuat hingga jajaran Kantor Pertanahan di daerah.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi lintas instansi secara berkelanjutan dalam mendukung tertib administrasi, pengamanan aset negara, dan kepastian hukum atas tanah milik Polri.

Melalui sinergi BPN dan Polda Sumsel, proses pensertipikatan aset diharapkan dapat berjalan lebih terkoordinasi dengan tetap mengikuti tahapan dan ketentuan pertanahan yang berlaku.

BACA JUGA
Bagikan: