Monday, 02 Nov 2026 | WIB

Kakanwil BPN Sumsel Ir. Rahmat Selesaikan Sidang Tertutup Disertasi Doktor Ilmu Hukum

Reporter: Topan Prakasa Editor: Bayu Setya 13 Sep 2026 08:19 WIB
Kakanwil BPN Sumsel Ir. Rahmat Selesaikan Sidang Tertutup Disertasi Doktor Ilmu Hukum

JAKARTA, MENAKAR.COM - Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Selatan Ir. Rahmat, A.Ptnh., M.M., QRMO., QCRO., CODP., C.Med., menyelesaikan ujian sidang tertutup disertasi Program Doktor Ilmu Hukum di Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat (11/9/2026).

Pencapaian akademik tersebut menjadi bagian dari perjalanan pengembangan kompetensi di tengah tanggung jawabnya memimpin Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan.

Pendidikan doktoral di bidang hukum juga menjadi bagian dari upaya memperdalam wawasan yang relevan dengan pelaksanaan tugas pertanahan, khususnya karena berbagai persoalan pertanahan memiliki keterkaitan dengan aspek hukum, sosial, ekonomi, dan pembangunan.

Perkuat Perspektif Hukum dalam Urusan Pertanahan

Pemahaman yang lebih mendalam terhadap aspek hukum dinilai penting dalam menghadapi berbagai persoalan pertanahan.

Wawasan tersebut dapat menjadi salah satu bekal dalam mendukung pelaksanaan tugas, pengambilan kebijakan, serta penyelesaian persoalan pertanahan dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA

Sebagai institusi yang menangani berbagai layanan pertanahan, penguatan kompetensi sumber daya manusia menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Jadi Motivasi bagi Jajaran BPN Sumsel

Pencapaian tersebut juga diharapkan menjadi motivasi bagi jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Pengembangan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan.

Keluarga besar Kanwil BPN Provinsi Sumatera Selatan turut menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Ir. Rahmat atas pencapaian akademik tersebut.

Capaian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pelaksanaan tugas, pengabdian kepada masyarakat, serta penguatan pelayanan pertanahan di Provinsi Sumatera Selatan.

Dengan pengalaman di bidang pertanahan dan penguatan pendidikan hukum yang ditempuh, pengembangan kompetensi tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung pelaksanaan tugas secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

BACA JUGA
Bagikan: