Saturday, 24 Oct 2026 | WIB

Kantor Pertanahan OKU Sosialisasikan Program INTIP

Reporter: Eris Munandar Editor: Takar Praguna.SIkom 23 Aug 2026 00:42 WIB
Kantor Pertanahan OKU Sosialisasikan Program INTIP Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu

BATURAJA, MENAKAR.COM  – Dalam rangka memperkuat tata kelola aset pemerintah serta mewujudkan tertib administrasi dan kepastian legalitas aset, Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) di Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pendataan dan pengelolaan aset tanah milik instansi pemerintah secara lebih tertib, terukur, dan terintegrasi.

Melalui program INTIP, dilakukan pemetaan dan pencatatan aset tanah instansi pemerintah sebagai dasar dalam membangun data pertanahan yang akurat serta mendukung pengamanan aset.

Pendataan yang baik diharapkan dapat membantu setiap instansi pemerintah mengetahui kondisi, status, dan keberadaan aset tanah yang dikelola, sehingga potensi permasalahan administrasi maupun sengketa dapat diminimalkan sejak dini.

Pendataan Akurat untuk Pengamanan Aset

Inventarisasi tanah menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola aset pemerintah yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA

Dengan data yang tertib dan akurat, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih efektif, termasuk dalam proses pengamanan, penataan, pengawasan, serta pemanfaatannya untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan.

Program INTIP juga diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Kantor Pertanahan dengan instansi pemerintah yang memiliki atau mengelola aset tanah di wilayah Kabupaten OKU.

Sinergi antarinstansi menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan inventarisasi. Setiap pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam menyediakan data dan informasi yang diperlukan sehingga proses pendataan dapat berjalan secara lengkap dan akurat.

Melalui kerja sama yang kuat, diharapkan tidak ada aset tanah instansi pemerintah yang tidak terdata atau memiliki permasalahan administrasi yang berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Dukung Pembangunan Daerah yang Akuntabel

Basis data pertanahan yang kuat menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah.

Data yang akurat akan membantu pemerintah dalam melakukan perencanaan, pengambilan kebijakan, serta pemanfaatan aset secara lebih optimal dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah ini sekaligus menjadi bentuk dukungan Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu terhadap penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.

Melalui kolaborasi seluruh instansi terkait, pengelolaan aset tanah pemerintah di Kabupaten OKU diharapkan semakin tertib dan memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.

Mari bersama mendukung langkah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dalam menjaga, mengamankan, dan menata aset tanah pemerintah sebagai bagian dari aset bangsa.

BACA JUGA
Bagikan: