Kantor Pertanahan OKU Gelar Sosialisasi Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu melaksanakan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah Tahun 2026 sebagai upaya mewujudkan tertib administrasi, data pertanahan yang akurat, transparan, serta pengelolaan aset pemerintah yang lebih optimal dan akuntabel.
BATURAJA, MENAKAR.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan Sosialisasi Inventarisasi Tanah Aset Pemerintah Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mendorong tertib administrasi serta meningkatkan kualitas pengelolaan aset tanah milik pemerintah.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan data pertanahan yang akurat, tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Inventarisasi tanah aset pemerintah juga diharapkan dapat memperkuat pengamanan aset serta mendukung optimalisasi pemanfaatan tanah untuk kepentingan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Kantor Pertanahan Kabupaten OKU mendorong terbangunnya pemahaman dan kesamaan langkah antarinstansi dalam proses pendataan serta pengelolaan aset tanah pemerintah.
BACA JUGA
Sinergi dan koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap aset tanah dapat terinventarisasi secara baik dan memiliki data yang jelas.
Dengan pengelolaan data pertanahan yang semakin tertib, pemerintah diharapkan memiliki dasar informasi yang lebih akurat dalam melakukan pengamanan, penataan, pengawasan, serta optimalisasi pemanfaatan aset tanah.
Kegiatan ini sekaligus mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam mendukung tata kelola pertanahan yang profesional, akuntabel, dan transparan.
Ke depan, melalui kerja sama seluruh pemangku kepentingan, pengelolaan tanah aset pemerintah diharapkan dapat terus ditingkatkan sehingga memberikan manfaat optimal bagi penyelenggaraan pemerintahan dan masyarakat.