Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI Pampangan, Kejari OKI Tunggu Audit BPK sebelum Tetapkan Tersangka
Kasus Dugaan Korupsi KUR BRI Pampangan, Kejari OKI Tunggu Audit BPK sebelum Tetapkan Tersangka
KAYUAGUNG, MENAKAR.COM – Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Unit Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), untuk periode 2023–2024 terus bergulir. Saat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebagai dasar untuk menentukan besaran kerugian negara sebelum melangkah ke tahap penetapan tersangka.
Proses penghitungan kerugian negara menjadi tahapan penting dalam penyidikan karena akan menjadi salah satu alat bukti utama untuk memperkuat konstruksi perkara dugaan penyimpangan dana KUR yang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Kejaksaan Negeri OKI melalui Kepala Seksi Intelijen, Agung Setiawan, mengatakan pihaknya telah menjalin koordinasi dengan BPK RI guna mempercepat proses audit tersebut.
Menurutnya, auditor BPK masih melakukan penghitungan kerugian keuangan negara berdasarkan dokumen dan hasil pemeriksaan yang telah dikumpulkan penyidik.
BACA JUGA
"Perhitungan masih dilakukan oleh BPK RI. Kami berharap hasilnya segera selesai agar tahapan berikutnya dapat segera dilaksanakan," ujar Agung.
Ia menjelaskan, setelah laporan hasil audit diterima, penyidik akan melanjutkan proses hukum dengan menentukan pihak-pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban pidana.
Namun demikian, Kejari OKI belum bersedia mengungkap jumlah saksi yang telah maupun yang akan diperiksa dalam perkara tersebut.
Agung menegaskan seluruh perkembangan penyidikan akan disampaikan kepada masyarakat setelah proses penghitungan kerugian negara selesai dilakukan.
"Kami akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses perhitungan kerugian negara selesai. Tahapan berikutnya tentu mengarah pada penetapan tersangka," tegasnya.
Dalam proses penyidikan, Kejari OKI juga terus memperkuat alat bukti dengan mendampingi tim auditor BPK RI saat melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dinilai mengetahui proses penyaluran dana KUR di BRI Unit Pampangan selama tahun 2023 hingga 2024.
Keterangan para saksi tersebut akan disandingkan dengan berbagai dokumen administrasi dan keuangan yang sebelumnya telah disita penyidik untuk memastikan kesesuaian data dalam proses Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN).
Hasil analisis terhadap dokumen serta keterangan saksi nantinya akan menjadi dasar bagi BPK RI dalam menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat nilai kerugian negara secara resmi.
Kejari OKI menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dana KUR tersebut. Penegakan hukum ini dinilai penting mengingat dana KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan membantu pembiayaan usaha masyarakat kecil dan pelaku UMKM agar mampu meningkatkan perekonomian.
Selain memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum, proses penyidikan juga diarahkan untuk mendukung upaya pemulihan kerugian negara apabila ditemukan adanya penyimpangan dalam penyaluran dana tersebut.